Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget

jpnn.com, PIDIE - Guru honorer K2 ternyata masih ada yang dibayar murah Rp 50 ribu per bulan.
Ironisnya, tiga kali seleksi PPPK dibuka, tidak satu pun honorer tersebut bisa mendaftar.
Kejadian tersebut menimpa ratusan guru honorer K2 di Kabupaten Pidie Aceh.
Menurut Paisal Iskandar, wakil ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Pidie Aceh, sebanyak 135 guru K2 yang mengabdi di SD negeri dibayar Rp 50 ribu per bulan. Itu pun dibayar per triwulan.
"Kami digaji Rp 150 ribu per tiga bulan. Berbeda dengan guru SMP dan SMA dibayar gajinya per jam sehingga lebih besar bulanannya," kata Paisal kepada JPNN.com, Rabu (4/1).
Dia menambahkan, perubahan kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) era Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak dinikmati guru honorer K2 maupun non-K2 di SDN.
Menurutnya, rata-rata gaji guru honorer K2 di sana hanya Rp 50 ribu per bulan.
Paisal yang mengabdi sejak 1 Januari 2003, baru merasakan gaji Rp 200 ribu per triwulan pada 2015, karena merangkap menjadi tenaga perpustakaan.
Guru honorer K2 digaji Rp 50 ribu per bulan, 3 kali gagal daftar PPPK, kasihan banget.
- Junimart Buka Pengaduan Online Terkait Pengangkatan Honorer: Silakan Buat Laporannya, Kami akan Perjuangkan
- Diangkat PPPK, Masa Kerja Honorer Jadi Nol Tahun, Gencar Desakan Penghapusan Sistem Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Rasa Penyesalan Menyergap Honorer, Ada Apa dengan RPP Manajemen ASN, Tentang Ganji ke-13?
- Honorer Mengantongi SK PPPK 2022, TMT 1 April, tetapi Ada Rasa Penyesalan, Kenapa?
- Ketum Honorer K2 Ragu RPP Manajemen ASN Akan Memihak Tenaga Teknis, PHP!
- 5 Berita Terpopuler: 2 Hari Lagi PPPK 2022 dapat SK, Nasib Tenaga Teknis Bagaimana? Kasihan Honorer