Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget
jpnn.com, PIDIE - Guru honorer K2 ternyata masih ada yang dibayar murah Rp 50 ribu per bulan.
Ironisnya, tiga kali seleksi PPPK dibuka, tidak satu pun honorer tersebut bisa mendaftar.
Kejadian tersebut menimpa ratusan guru honorer K2 di Kabupaten Pidie Aceh.
Menurut Paisal Iskandar, wakil ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Pidie Aceh, sebanyak 135 guru K2 yang mengabdi di SD negeri dibayar Rp 50 ribu per bulan. Itu pun dibayar per triwulan.
"Kami digaji Rp 150 ribu per tiga bulan. Berbeda dengan guru SMP dan SMA dibayar gajinya per jam sehingga lebih besar bulanannya," kata Paisal kepada JPNN.com, Rabu (4/1).
Dia menambahkan, perubahan kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) era Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak dinikmati guru honorer K2 maupun non-K2 di SDN.
Menurutnya, rata-rata gaji guru honorer K2 di sana hanya Rp 50 ribu per bulan.
Paisal yang mengabdi sejak 1 Januari 2003, baru merasakan gaji Rp 200 ribu per triwulan pada 2015, karena merangkap menjadi tenaga perpustakaan.
Guru honorer K2 digaji Rp 50 ribu per bulan, 3 kali gagal daftar PPPK, kasihan banget.
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- 2.346 PPPK 2023 Terima SK Pengangkatan, Harus Menunjukkan Kinerja Optimal
- Pemda Jangan Mbalelo, Segera Usulkan Kebutuhan PNS & PPPK, Tuntaskan Honorer!
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat