Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget
Rabu, 04 Januari 2023 – 17:28 WIB
"Kalau saya memang sudah menerima Rp 200 ribu per tiga bulan, tetapi yang lain masih Rp 150 ribu," ucap pria berumur 42 tahun itu.
Paisal mengungkapkan, dari 135 guru honorer K2 itu, 100 di antaranya hanya berijazah D2 sehingga tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2019, 2021, dan 2022.
Dia dan kawan-kawannya kecewa, karena sekolah induknya membuka formasi. Namun, karena kendala ijazah, membuat mereka gagal mendaftar.
Mereka kini hanya berharap ada kebijakan khusus pemerintah bagi guru honorer K2 yang berijazah bukan S1.
"Kalau kami sudah diangkat menjadi PPPK, insyaallah kami lanjut S1. Sebenarnya kami ingin kuliah lagi, tetapi apa daya keterbatasan biaya," pungkas Paisal Iskandar. (esy/jpnn)
Guru honorer K2 digaji Rp 50 ribu per bulan, 3 kali gagal daftar PPPK, kasihan banget.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun