Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget

Guru Honorer K2 Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, 3 Kali Gagal Daftar PPPK, Kasihan Banget
Guru honorer ikut seleksi PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau saya memang sudah menerima Rp 200 ribu per tiga bulan, tetapi yang lain masih Rp 150 ribu," ucap pria berumur 42 tahun itu.

Paisal mengungkapkan, dari 135 guru honorer K2 itu, 100 di antaranya hanya berijazah D2 sehingga tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2019, 2021, dan 2022.

Dia dan kawan-kawannya kecewa, karena sekolah induknya membuka formasi. Namun, karena kendala ijazah, membuat mereka gagal mendaftar.

Mereka kini hanya berharap ada kebijakan khusus pemerintah bagi guru honorer K2 yang berijazah bukan S1.

"Kalau kami sudah diangkat menjadi PPPK, insyaallah kami lanjut S1. Sebenarnya kami ingin kuliah lagi, tetapi apa daya keterbatasan biaya," pungkas Paisal Iskandar. (esy/jpnn)

Guru honorer K2 digaji Rp 50 ribu per bulan, 3 kali gagal daftar PPPK, kasihan banget.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News