Kuasa Hukum Nazar Bingung
Senin, 22 Agustus 2011 – 22:17 WIB

Kuasa Hukum Nazar Bingung
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya, kedatangan Nazaruddin ke KPK tidak diketahui oleh kuasa hukumnya. Selain itu, kata dia lagi, terakhir bertemu dengan Nazaruddin, ia mendengar bahwa kliennya itu tidak bersedia hadir. “Tapi tiba-tiba, kami mendapatkan kabar, bahwa Pak Nazar diperiksa secara mendadak. Makanya kita mau tahu, Pak Nazar diperiksa sebagai apa, saksi atau apa. Dan mau memperjelas, yang memanggil ini memiliki kapasitas apa,” urainya.
“Memang, tadi pagi kami (kuasa hukum) mendatangi Pak Nazar di Mako Brimob. Nah, di sana kami menanyakan pada pak Nazar, kira-kira mau hadir enggak kalau diperiksa tim penyidik KPK. Pak Nazar bilang, enggak mau datang sebelum di pindahkan dari Rutan Mako Brimob,” ucap anggota kuasa hukum Nazaruddin, Dea Tunggaesti, Senin (22/8) di gedung KPK.
Baca Juga:
Ia menambahkan, kedatangan tim kuasa hukum ke gedung KPK karena ingin memastikan siapa yang memanggil kliennya ke KPK. “Sebab kita tanyakan ke penyidik di KPK. Jawabannya, hari ini Pak Nazar tidak ada dalam rencana pemeriksaan penyidik KPK. Makanya, kami (kuasa hukum) juga bingung ada apa ini,” jelas perempuan berkulit putih ini.
Baca Juga:
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya,
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi