Kuasa Hukum Nazar Bingung
Senin, 22 Agustus 2011 – 22:17 WIB

Kuasa Hukum Nazar Bingung
“Setahu saya, komite etik KPK tidak punya hak paksa pada seseorang untuk diperiksa. Apalagi pemanggilan itu hanya berupa undangan,” ujarnya lantas memasuki gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta. (luc/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-Sempat dikabarkan tidak akan datang memenuhi panggilan komite etik KPK, azaruddin akhirnya tiba di gedung KPK sekira pukul 15.30 WIB. Anehnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia