Kuasa Hukum Pegi Tak Puas Jawaban Ahli Pidana di Praperadilan: Sungguh Sangat tidak Independen
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:05 WIB

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, seusai sidang praperadilan Pegi Setiawan,di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com.
"Jadi, sungguh sangat tidak independen kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," ungkap Muchtar.
Menurut dia, keterangan-keterangan yang disampaikan ahli menyulitkan pihaknya dalam membuat kesimpulan yang akan diserahkan kepada majelis hakim besok.
"Tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan, kami ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kami mau mengembangkan tentang analisis, tentang perkara ini, kalau selalu bilang 'dua alat bukti'," kata Muchtar. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Pegi Setiawan tidak puas jawaban ahli pidana yang dihadirkan Polda Jabar di sidang praperadilan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille
- Sebut Hubungan Arya Saloka & Putri Anne Baik, Kuasa Hukum: Tak Seperti yang Terlihat
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi