Kuasa Hukum Probosutejdo Sebut KPK Belum Kembalikan Uang Kliennya
Kamis, 31 Agustus 2017 – 21:38 WIB
"Bilangnya nanti, nanti. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan," tuturnya.
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar Misbakhun lantas menanyakan ke Indra apakah uang yang digunakan itu seakan-akan untuk menyuap MA. "Cerita Pak Probo, aksi menyuap itu sebagai jebakan," kata Indra menjawab Misbakhun. (boy/jpnn)
Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan Rp 5 miliar milik pengusaha
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta