Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Tidak Sesuai Prosedur

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Tidak Sesuai Prosedur
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (5/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

BACA JUGA: Ratusan Tenaga Honorer di Daerah Ini Diberhentikan Pemda Setempat

"Panggilan saksi ini belum dipenuhi. Tiba-tiba lompat ke penetapan dari mana polisi bisa menetapkan tersangka. Prsoedur hukumnya itu loncat," tutupnya. (cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News