Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan, akhirnya harus ditunda. Penundaan itu disebabkan karena kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, tidak mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya. Jerry sendiri mengakui bahwa ia telah mempersiapkan pembelaan pribadi setebal 23 halaman. "Waktu sidangnya terlalu singkat, jadi (akhirnya) pembelaan dari kuasa hukum," tambahnya.
Sidang yang dipimpin oleh Samsudin itu memutuskan bahwa agenda sidang (yang ditunda) akan digelar pada Kamis (28/1) depan. Hakim pun meminta kepada kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, untuk melengkapi pembelaan kliennya.
"Masih ada beberapa hal, ya. Karena memang materinya cukup banyak, sehingga nanti satu-persatu akan dituangkan. Sedikit lagi hampir selesai," kata Jerry pula.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?