Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda

Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
Kuasa Hukum Tak Siap, Sidang Jerry Ditunda
JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembelaan, akhirnya harus ditunda. Penundaan itu disebabkan karena kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, tidak mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya.

Sidang yang dipimpin oleh Samsudin itu memutuskan bahwa agenda sidang (yang ditunda) akan digelar pada Kamis (28/1) depan. Hakim pun meminta kepada kuasa hukum terdakwa, Rudi Fajar, untuk melengkapi pembelaan kliennya.

"Masih ada beberapa hal, ya. Karena memang materinya cukup banyak, sehingga nanti satu-persatu akan dituangkan. Sedikit lagi hampir selesai," kata Jerry pula.

Jerry sendiri mengakui bahwa ia telah mempersiapkan pembelaan pribadi setebal 23 halaman. "Waktu sidangnya terlalu singkat, jadi (akhirnya) pembelaan dari kuasa hukum," tambahnya.

JAKARTA - Sidang pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, atas terdakwa Jerry Hermawan Lo di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News