Mengaku Menyesal, Sigit Marahi Diri Sendiri

Sampaikan Pledoi Berjudul "Mencari Keadilan"

Mengaku Menyesal, Sigit Marahi Diri Sendiri
Mengaku Menyesal, Sigit Marahi Diri Sendiri
JAKARTA- Terdakwa hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono menyampaikan pledoi dengan judul "Mencari Keadilan". Pembelaan itu dibacakan pada sidang lanjutan di ruang sidang utama Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Charis Mardiyanto, terdakwa Sigid Haryo Wibisono mengaku marah kepada dirinya sendiri atas bantuan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang berbuah malapetaka kepada dirinya.

"Saya marah kepada diri saya, kenapa bantuan berupa saran yang sangat proporsional kepada Antasari Azhar justru berbuah malapetaka bagi saya dan keluarga saya," kata Sigid saat membacakan pembelaan pribadinya sebanyak 13 halaman.

Dihadapan hakim, Sigid menyatakan penyesalannya karena dilibatkan dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Kata dia, keterlibatannya itu berawal dari niat baik membantu orang lain.

JAKARTA- Terdakwa hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News