Kuasa Hukum Tedja Widjaja Somasi Bambang Prabowo
Kamis, 01 November 2018 – 03:03 WIB
“Apabila dalam batas waktu yang kami berikan tersebut saudara (Bambang Prabowo,red) tidak menarik kembali pernyataan itu sekaligus melakukan klarifikasi yang disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami (Tedja Widjaja, red) maka kami akan segera mengambil upaya hukum terhadap saudara dan/atau pihak ketiga yang terlibat di dalamnya, baik secara Perdata maupun Pidana," pungkasnya.(jpnn)
Kuasa Hukum Tedja Widjaja mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat Somasi kepada Bambang Prabowo karena dinilai telah merugikan kliennya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas