Kuasa Hukum Tedja Widjaja Somasi Bambang Prabowo
Kamis, 01 November 2018 – 03:03 WIB

Tim Penasihat Hukum Tedja Widjaja saat menyampaikan Nota Keberatan/Eksepsi atas Surat Dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (25/10). Foto: Ist
“Apabila dalam batas waktu yang kami berikan tersebut saudara (Bambang Prabowo,red) tidak menarik kembali pernyataan itu sekaligus melakukan klarifikasi yang disertai dengan permintaan maaf kepada klien kami (Tedja Widjaja, red) maka kami akan segera mengambil upaya hukum terhadap saudara dan/atau pihak ketiga yang terlibat di dalamnya, baik secara Perdata maupun Pidana," pungkasnya.(jpnn)
Kuasa Hukum Tedja Widjaja mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat Somasi kepada Bambang Prabowo karena dinilai telah merugikan kliennya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Abidzar Somasi Warganet yang Diduga Hina Ibunya, Umi Pipik Merespons Begini
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta