Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi

Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi (kanan) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Walaupun ini yang sangat disayangkan semua izin dan apa-ala tidak bisa langsung ke RY, tetapi selalu lewat manajernya, tetapi it's okay, itu bukan suatu problem, yang penting Ryan masih bisa sama-sama dengan anaknya," sambungnya.

Sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan.

Namun, belum diketahui alasan pasti ibu satu anak itu menggugat cerai sang suami.

Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.

"Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, beberapa waktu lalu.

Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Mereka telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)


YouTuber Ria Ricis telah menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News