Kuat Ma'ruf Berani Tolak Permintaan Provos Polri, Ada Skenario Tiarap

Kuat Ma'ruf Berani Tolak Permintaan Provos Polri, Ada Skenario Tiarap
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menjalani persidangan beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022. Kuat merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

Kuat Ma'ruf menuturkan saat pemeriksaan terhadap dirinya masih berlangsung, Ferdy Sambo muncul.

Ferdy Sambo yang saat itu masih aktif sebagai polisi langsung memanggil Kuat, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E.

"Berempat di situ, di ruangan," kata Kuat.

Pada pertemuan itu, Ferdy Sambo bertanya kepada Kuat ihwal cerita yang telah disampaikan kepada penyidik.

Kepada Ferdy Sambo yang saat itu masih memimpin Divpropam Polri, Kuat mengaku menceritakan soal peristiwa di Magelang.

Selanjutnya, Kuat diminta oleh Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan sesuai skenario yang disusun alumnus Akpol 1994 itu.

Menurut Kuat, dirinya diminta oleh Ferdy Sambo untuk mengaku mendengar suara tembakan saja dan langsung tiarap.

"Jadi, kamu tidak tahu siapa yang tembak-tembakan di bawah," ucap Kuat menirukan permintaan Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf mengaku menuruti permintaan Ferdy Sambo soal cerita tentang kematian Brigadir J yang harus disampaikan kepada penyidik Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News