Kuat Ma'ruf Sebut Ferdy Sambo Kebingungan Seusai Brigadir J Tewas Ditembak

Kuat Ma'ruf Sebut Ferdy Sambo Kebingungan Seusai Brigadir J Tewas Ditembak
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Waktu itu setelah tengkurap Om Yosua itu, bapak sempat nengok-nengok ke belakang waktu itu, kayak orang bingung. Tiba-tiba bapak maju ke depan nembak-nembak tembok," kata Kuat.

Kuat mengeklaim tak melihat Ferdy Sambo mengambil senjata yang ditembakkan ke tembok.

"Saya tidak melihat (Sambo) mengambil senjatanya dari mana," kata Kuat.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Kuat Ma'ruf secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)

Kuat Ma'ruf ungkap momen Ferdy Sambo kebingungan setelah Brigadir J tewas ditembak. Begini kesaksian Kuat di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News