Kuat Ma'ruf Sebut Ferdy Sambo Kebingungan Seusai Brigadir J Tewas Ditembak
Senin, 09 Januari 2023 – 18:10 WIB
"Waktu itu setelah tengkurap Om Yosua itu, bapak sempat nengok-nengok ke belakang waktu itu, kayak orang bingung. Tiba-tiba bapak maju ke depan nembak-nembak tembok," kata Kuat.
Kuat mengeklaim tak melihat Ferdy Sambo mengambil senjata yang ditembakkan ke tembok.
"Saya tidak melihat (Sambo) mengambil senjatanya dari mana," kata Kuat.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Kuat Ma'ruf secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Kuat Ma'ruf ungkap momen Ferdy Sambo kebingungan setelah Brigadir J tewas ditembak. Begini kesaksian Kuat di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka