Kubu Agung Makin Pede
Jumat, 08 Mei 2015 – 01:44 WIB
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan menkumham mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus Partai Golkar yang sah dan kubu Romahurmuziy sebagai pengurus PPP yang sah, sudah sesuai undang-undang.
“Keputusan Kemenkumham dasarnya undang-undang dan Mahkamah Partai. Karena itu KPU dan Kemendagri mengikuti keputusan dari Kemenkumham yang konsisten dengan dasar keputusannya,” kata Tjahjo, dua hari lalu. (sam/jpnn)
JAKARTA - DPP Partai Golkar versi Munas Ancol makin percaya diri setelah keluar pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyebut SK menkumham yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta Uang
- Gibran Berjanji Akan Terus Mengawal Pembangunan di Kota Solo
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal