Kubu Agung tak Akui Hasil Penjaringan Balon Kada

Kubu Agung tak Akui Hasil Penjaringan Balon Kada
Penghitungan perolehan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

Sudah adakah sinyal dari menkumham akan mengeluarkan SK pengesahan? Leo mengatakan, sesuai UU, menkumham punya waktu tujuh hari untuk mempelajari berkas usulan pengesahan. "Karena kami ajukan Kamis, maka Kamis depan sudah harus keluar, kami masih menunggu," ujarnya.

Tapi kubu Ical mengaku sebagai pengurus sah hasil Munas Riau merasa berhal mengusung calon di pilkada karena kepengurusan mereka masih tercatat di kemenkumham?

Leo membantah anggapan itu, dengan mengibaratkan jual beli tanah. "Misal saya punya tanah, saya jual ke Pak Tomo, lantas Pak Tomo menjualnya lagi ke Pak Siburuan, dan dia jual lagi ke orang lain. Ketika yang mau beli tanya ke BPN, ya pastilah masih tercatat sebagai milik Leo Nababan, padahal sudah dijual. Itu jawaban saya. Daripada berdebat lagi, tunggu pengesahan yang baru. Jika Sk sudah keluar, maka the gave is over, permainan sudah selesai," pungkas Leo. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Konflik panas di internal Partai Golkar sudah menukik ke persoalan pencalonan di pilkada. Kubu Agung Laksono memastikan akan menganulir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News