Kubu Agung Tuding Ical Pelintir Omongan Menkumham
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara DPP Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan menegaskan bahwa Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie telah memelintir pernyataan Menkum HAM Yasonna Laoly terkait Munas Bali dan Jakarta.
Yasonna menyebut secara lisan bahwa dengan dikembalikannya penyelesaian konflik Golkar kepada mekanisme internal partai, maka kepengurusan yang terdaftar di kementeriannya adalah hasil Munas Riau 2009, dimana ketumnya masih Ical, sekjennya Idrus Marham.
"Yang mau saya luruskan adanya kekeliruan dipelintir oleh Ical, yang menyatakan menkumham katakan pimpinan itu yang ada hasil Munas Riau. Setelah dicek yang dikataan menteri itu, "memang masih ada di meja saya yang Riau"," kata Leo di Jakarta, Kamis (18/12).
Namun Leo tetap kukuh bahwa kepengurusan hasil Munas Riau sudah demisioner pasca Munas Bali dan Jakarta. Karena itu tidak mungkin lagi kepengurusan tersebut bisa dipakai.
"Saya katakan kepengurusan munas Riau demisioner, tidak mungkin ada pengurusan seperti itu. Termasuk ketua dewan pertimbangannya. Kemarin kita cek, kata menkumham yang ada di meja beliau itu juga ada yang munas Riau. Dipelintir itu," tegasnya.
Namun pihaknya mengakui saat ini upaya islah masih berjalan antara kubu Agung dengan Ical. Para juru runding pun sudah disiapkan seperti Priyo Budi Santoso, Yorrys Raweyae, Agun Gunanjar, Ibnu Munzir, dan Andi Mattalata.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara DPP Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan menegaskan bahwa Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie telah memelintir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak