Kubu Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno hingga Reza Indragiri, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy membeberkan alasan menghadirkan tiga saksi ahli meringankan pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Ketiga saksi ahli yang dihadirkan kubu Bharada Richard Eliezer ialah Guru Besar filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno, psikolog klinis Liza Marielly Djaprie, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Menurut Ronny, pihaknya menghadirkan Romo Magnis karena dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah terjadi konflik moral.
"Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," kata Ronny di PN Jaksel, Senin (26/12).
Ronny menyatakan dari sudut pandang filsafat moral, tiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan.
"Terkait 8 Juli, keputusan suara hati dari Richard Eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," kata Ronny.
Adapun saksi Liza Marielly dihadirkan karena dia merupakan psikolog yang mendampingi Bharada Richard Eliezer dari Agustus.
"Ibu Liza ini yang mendampingi pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan, karena situasi yang tidak mudah untuk dia," kata Ronny.
Kubu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi ahli meringankan Romo Magnis hingga Reza Indragiri di persidangan. Begini alasannya.
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru