Kubu Bharada E Tegaskan Tak Ada Pihak Lain Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J

Kubu Bharada E Tegaskan Tak Ada Pihak Lain Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menegaskan tidak ada pihak yang berusaha menutup-nutupi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia mengaku sudah bertanya beberapa kali kepada kliennya untuk memastikan hal tersebut.

"Saya nanyanya juga berulang-ulang kali, terus dia (Bharada E, red) menjelaskannya juga berulang-ulang kali, yang saya lihat sangat konsisten," ucap Andreas, Jumat (5/8).

Mengenai mutasi dan pencopotan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan anggota kepolisian lainnya, Andreas mengaku tidak mengetahui kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan kliennya sebagai tersangka.

"Apakah penanganan kasus ini termasuk dengan rekayasa kejadian juga saya enggak tahu. Bukan bagian saya, bagian polisi," ujar Andreas.

Menurut dia, Bharada E mengaku tidak ada pihak lain yang terlibat kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"(Kalau) ternyata nanti terungkap ada konspirasi, berarti tugas kami selesai. Berarti bukan dia (Bharada E) pembunuhnya," pungkas Andreas.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka yang diduga menembak Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menegaskan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News