Kubu Jessica Tuding JPU Tak Independen

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mempersilakan kubu Jessica Kumala Wongso melayangkan pengaduan ke Jaksa Agung M Prasetyo.
Ardito mengklaim bahwa JPU masih menjaga independensinya dalam menjalankan dakwaan sidang.
"Ya silakan lah. Itu kan haknya beliau. Kami merasa apa yang dilakukan selama ini sudah benar dan masih dalam koridor," kata Ardiro di sela-sela sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Dia mengatakan, tuduhan JPU tidak independen merupakan penilaian subjektif. Menurutnya, JPU hanya berupaya agar dakwaannya tidak lepas dari tuntutan.
"Itu terserah penilaian beliau. Saya pun bisa menilai apakah dia profesional atau tidak," jelas dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mempersilakan kubu Jessica Kumala Wongso melayangkan pengaduan ke Jaksa Agung M Prasetyo. Ardito
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025