Kubu Jokowi-JK Ingatkan Sanksi Pidana bagi Penerima Money Politics

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengkhawatirkan politik uang (money politics) akan marak di pemilu presiden kali ini. Pasalnya, tim pemenangan pasangan calon presiden yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu sudah mendapat pengakuan dari warga yang telah dijanjikan akan mendapat uang jika memilih pasangan tertentu.
Menurut Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis, para pendukung, simpatisan dan relawan capres nomor urut 2 itu agar jangan sampai terbujuk dengan politik uang. Sebab, pemberi dan penerima politik uang bisa dijerat pidana.
“Semua yang berkaitan dengan hal itu berikut sanksinya sudah diatur di dalam undang-undang,” kata Todung dalam jumpa pers di Media Center Jokowi-JK, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Todung menjelaskan, politik uang dapat diartikan sebagai pembelian suara. Dalam praktiknya, kata Todung, tidak harus selalu dalam bentuk uang. Sebab, praktik pemberian atau janji hadiah dalam proses pemilu itu bisa juga berupa barang, atau sembako, atau jabatan tertentu kepada seorang yang memiliki hak pilih.
Todung lantas mengutip sejumlah pasal dalam KUHP mengenai tindak pidana yang bersinggungan dengan money politics. Salah satunya adalah pada Pasal 149 KUHP yang berbunyi menyuap atau berjanji menyuap seseorang agar jangan menggunakan haknya untuk memilih diancam pidana penjara selama-lamanya 9 bulan.
Sedangkan Juru Bicara Jokowi, Khofifah Indar Parawansa juga mengingatkan tim sukses dan relawan Jokowi-JK agar mewaspadai kecurangan pemilu. Sebab, bentuk kecurangan itu beragam. “Cara curang itu bisa dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu sendiri,” katanya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengkhawatirkan politik uang (money politics) akan marak di pemilu presiden kali ini. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025