Usut Obor Rakyat, Polri Terkendala Saksi Ahli
jpnn.com - JAKARTA – Mabes Polri berharap para ahli bersedia bekerjasama dalam menyelesaikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap calon presiden Joko Widodo melalui lewat Tabloid Obor Rakyat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius menegaskan bahwa penuntasan kasus ini bisa cepat kalau saksi ahlinya juga cepat.
Suhardi menegaskan, Polri sangat membutuhkan saksi ahli agar segera bisa menentukan konstruksi hukum dalam kasus itu. “Untuk membuat konstruksi hukum, tidak bisa sendirian atau pemahaman penyidik sendiri. Harus ada saksi ahli,” katanya kepada wartawan di Gedung PTIK, Polri, Selasa (1/7).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menambahkan, Polri membutuhkan setidaknya empat saksi ahli untuk mengusut kasus Obor Rakyat. Yakni, ahli bahasa, ahli pidana, komunikasi dan informatika serta Dewan Pers.
Sejauh ini, kata dia, baru Dewan Pers yang sudah memenuhi undangan Polri. Itupun pemeriksaannya belum tuntas dan akan dilanjutkan pada Rabu 2 Juli 2014. “Ini bisa cepat, kalau dapat saksi ahlinya cepat,” katanya.
Suhardi menambahkan, Polri tidak bisa memaksakan kehadiran saksi ahli. Namun, kata dia, Polri juga bisa proaktif dengan mendatangi saksi ahli untuk dimintai keterangan. “Bisa saja saya kirim penyidik untuk proaktif mendatangi saksi ahli,” ujar Suhardi.
Bahkan, Polri bisa menggelar teleconference dengan saksi ahli jika hal itu memang dianggap perlu. “Kita siap, mau di mana kita kirim,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri berharap para ahli bersedia bekerjasama dalam menyelesaikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Sulap Lahan Tidur jadi Produktif, Kodim Sleman Gandeng IMP 168