Kubu Jokowi Ragu Ada Paksaan Memilih

Sistem Noken di Papua Sudah Disetujui MK

Kubu Jokowi Ragu Ada Paksaan Memilih
Kubu Jokowi Ragu Ada Paksaan Memilih

jpnn.com - JAKARTA – Pelaksanaan sistem noken menjadi salah satu perdebatan yang terjadi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari menjelaskan, sistem noken atau sistem ikat dalam proses pilpres 2014 di Papua telah diizinkan oleh MK.

Hal itu disampaikan Taufik saat menanggapi pernyataan dari saksi pihak pemohon dalam sidang sengketa hasil pilpres 2014 di MK, Selasa (12/8). Saksi tersebut menyatakan bahwa sistem noken di Papua selalu menjadi senjata pihak yang menang dalam perdebatan sengketa hasil pemilu, baik pilkada maupun pilpres.

”Sistem noken itu pada intinya adalah kesepakatan. Sistem noken ini diakui oleh MK dan terjadi di daerah pegunungan tengah Papua. Sistem itu sudah berjalan sejak 2009,” terang Taufik.

Menurut dia, masyarakat yang tinggal di pegunungan tengah Papua merupakan masyarakat yang komunal. ”Sehingga proses pemilu di sana tidak mungkin dilakukan secara individu karena bisa merusak tatanan budaya setempat,” ujar Tobas, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, kata Tobas, dalam sistem noken tersebut, sikap politik masyarakat di sana dalam proses pemilu diarahkan langsung oleh kepala suku atau berdasarkan proses konsensus yang terjadi di sana. Sehingga, dia meragukan kesaksian dari pasangan Prabowo-Hatta yang menyatakan telah terjadi intimidasi dan pemaksaan untuk memilih salah satu pasangan calon di Papua saat pilpres 9 Juli lalu.

”Kita tidak mendengar adanya ancaman dan intimidasi. Apakah ada laporan atau tidak. Tapi kenyataannya masyarakat di Papua sudah kadung jatuh cinta dengan Jokowi. Jokowi datang dua kali pada masa kampanye. Ini masalah hati,” tandas politisi Partai Nasdem itu.(dod/fal)


JAKARTA – Pelaksanaan sistem noken menjadi salah satu perdebatan yang terjadi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News