Saling Debat Saksi Papua dan Kuasa Hukum Jokowi-JK

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014, Selasa (12/8). Ada kejadian menarik terjadi dalam sidang yang mengagendakan pembuktian tersebut.
Sejumlah saksi dari Papua yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyemprot kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla karena dianggap banyak bertanya.
Salah satu saksi dari Kabupaten Dogiyai, Papua, Vincent Dogomo mengatakan bahwa terdapat ancaman dan intimidasi dari aparat terhadap pemilih di Dogiyai. Namun, saat ditanya kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, soal identitas aparat yang dimaksud, Vincent malah langsung menghardiknya.
”Sudah saya bilang berkali-kali. Ini masalah di Papua. Di sana ada konflik internal. Saya saja takut, apalagi Anda. Anda datang saja ke Papua,” seru Vincent kepada Taufik.
Namun, Tobas –sapaan Taufik Basari– seolah tidak puas dengan jawaban Vincent. Ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem itu lantas bertanya, ”Anda kenal siapa nama Kapolresnya dan Koremnya?”
Merasa diragukan keterangannya, Vincent pun kembali naik pitam. ”Sepuluh kali saya jelaskan, jawabannya tetap sama,” tegasnya dengan nada tinggi.
Saksi lainnya, Novela Nawifa dari kampung Awaputu, mengatakan bahwa di daerahnya sama sekali tidak ada aktivitas pemungutan suara. Namun, tiba-tiba ada hasil rekapitulasinya.
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin lantas menanyakan, apakah seluruh pelanggaran tersebut dilaporkan atau tidak. ”Melapor ke mana? Dorang (orang) saja tidak ada di tempat,” cetus Novela.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2014, Selasa (12/8). Ada kejadian
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya