Kubu Jokowi: Yang Mereka Lakukan Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi: Yang Mereka Lakukan Sangat Berbahaya
Abdul Kadir Karding. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua terduga pelaku penyebaran hoaks tujuh kontaner surat suara dicoblos yakni berinisial HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (5/1).

Dari kedua tersangka yang tidak ditahan itu, Polri berupaya untuk mengetahui siapa inisiator dan produsen pembuat hoaks.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya terdeteksi merupakan pelaku penyebaran paling aktif, sehingga membuat hoaks surat suara tersebut viral. ”Penyebaran via WhatsApp dan sejumlah media sosial,” tuturnya.

Dedi menjelaskan, dari informasi keduanya, penyidik mulai bisa meraba siapa yang memberikan rekaman video hoaks surat suara tercoblos tersebut. Selain itu dikerucutkan dengan saksi ahli Informasi dan teknologi (IT), maka akan diketahui siapa yang membuat hoaks dan inisiatornya. ”Tim ini terus bekerja,” jelasnya.

Laboratorium forensik (labfor) juga bekerja untuk mengetahui identitas pemilik suara dalam video hoaks tersebut. Setelah dianggap diketahui identitasnya tentu perlu konfrontir antara yang diduga pemilik suara dengan data suara dalam video. ”Ini kerja labfor,” paparnya.

Dia menjelaskan, bila semua telah diketahui aktor-aktor pembuat dan inisiator hoaks surat suara tercoblos, akan terungkap kejahatan ini terencana atau hanya spontan. ”Tapi, penyidik juga bekerja dengan asas kehati-hatian,” urainya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi kinerja kepolisian atas penangkapan dua terduga penyebar hoax surat suara itu. Dia berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik dan adil. ’’Tapi kami harap yang diproses hukum itu termasuk siapa yang mendalangi (penyebaran hoaks),’’ terangnya.

Dia menduga serangan kali ini bukan sesuatu yang bersifat natural atau sporadis. Melainkan, sudah menjadi serangan yang terorganisir. ’’Tujuan utamanya untuk meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu,’’ lanjut mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu.

Proses hukum kasus hoak tujuh kontainer surat suara tercoblos berjalan cepat, polisi menuai pujian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News