Kubu Jokowi: Yang Mereka Lakukan Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi: Yang Mereka Lakukan Sangat Berbahaya
Abdul Kadir Karding. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Menurut Pramono, dengan isu tersebut, KPU bisa dianggap tidak netral. Kritikan juga selalu datang bertubi-tubi. Selama masih berkaitan dengan kebijakan tentu pihaknya akan menerima dengan terbuka. Namun, ketika serangan itu bertujuan meruntuhkan kepercayaan publik, KPU bakal melawan lewat proses hukum.

Yang jelas, tambah Pramono, KPU sudah berupaya menyelenggarakan pemilu dengan transparan. Semua informasi terkait pemilu tersedia di website KPU. ’’Kalau ada informasi yang diragukan, silakan dikonfirmasi kepada akun media sosial kami atau kepada komisioner KPU,’’ tambahnya. Dia memastikan semua komisioner akan menanggapi dengan terbuka.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengapresiasi kerja polisi yang berhasil menangkap pelaku penyebar hoax. "Kerja polisi bagus," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding.

Namun, kata dia, polisi jangan hanya berhenti di situ saja. Polisi harus membongkar dan mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus tersebut. Siapapun yang terlibat harus ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang.

Sebab, mereka sudah menyebar kebohongan, menimbulkan kegaduhan, dan membodohi masyarakat. "Apa yang mereka lakukan sangat berbahaya," tegas Ketua DPP PKB itu.

Terkait rencana pemeriksaan Andi Arief, pihaknya masih akan menunggu langkah selanjutnya yang dilakukan penyidik. Apakah Andi Arief ikut serta atau langsung menjadi pelaku penyebar hoaks, perkembangan itu yang akan dia tunggu.

Namun, jika melihat dan membaca cuitan dalam akun twitternya, Andi yang juga politikus Partai Demokrat itu diduga sengaja menyebar berita bohong tersebut. Tujuannya, lanjut Karding, publik menjadi geger, bahkan termakan berita murahan yang merusak demokrasi Indonesia.

Selain Andi Arief, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain juga perlu diperiksa, karena dia juga ikut menyebar berita surat suara yang sudah dicoblos. "Sekali lagi ini sangat berbahaya," ungkapnya. (idr/byu/lum/agm)


Proses hukum kasus hoak tujuh kontainer surat suara tercoblos berjalan cepat, polisi menuai pujian.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News