Kubu Moeldoko Menggugat Keputusan Menkum HAM, Syarief Hasan Bereaksi Begini

Kubu Moeldoko Menggugat Keputusan Menkum HAM, Syarief Hasan Bereaksi Begini
Ilustrasi: Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Syarief Hasan sangat menghargai kebenaran, ulasan dan tanggapan pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr Hamdan Zoelva tentang manuver yang dilakukan Kubu Moeldoko dalam menggugat Putusan Menkum HAM terkait penolakan Kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021 ke PTUN Jakarta.

Hamdan menilai langkah kubu Moeldoko tersebut, selain mencederai logika hukum, tidak menghormati hukum dan juga tidak etis sebagai pembantu Presiden.

“Apa yang dilakukan oleh Kubu Moeldoko ini sangat tidak logis dan merusak kewibawaan pemerintah. Sebagai pembantu Pak Jokowi, seharusnya Moeldoko memahami bahwa Putusan Menkum HAM adalah putusan Pemerintah sebab Menkum HAM adalah bagian dari Kabinet Pak Jokowi. Apalagi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menolak gugatan terkait pokok hal yang sama pada 4 Mei 2021,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, Rabu (14/7).

Sebagaimana diketahui, Kubu Moeldoko telah berulang kali melakukan upaya hukum dalam memohon pengesahan KLB Deli Serdang, namun semua putusan yang ada menolak permohonan tersebut dalam putusan yang final dan mengikat (inkracht).

Sebelumnya pada 15 Maret 2021, Kubu Moeldoko mendaftarkan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang kepada Kemenkumham yang berakhir dengan penolakan pengesahan oleh Menkum HAM pada 31 Maret 2021.

Selain itu, Kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 April 2021 yang juga dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Mei 2021.

Menyikap manuver ini, Syarief menyarankan Kubu Moeldoko untuk introspeksi diri dan mulai mencoba menghargai hukum dan etika politik. Apalagi di tengah suasana pandemi yang makin mengkhawatirkan, seharusnya Moeldoko fokus dalam tugasnya sebagai pembantu presiden.

“Sangat tidak elok seorang pembantu presiden memperkeruh suasana dan mengganggu kebatinan Presiden Jokowi yang tengah fokus berjuang menghadapi pandemi. Saya meyakini Pak Jokowi merasa terganggu dengan berbagai manuver Moeldoko yang tidak menghargai hukum dan etika politik ini,” ujar Menteri Koperasi dan UKM di Era Presiden SBY ini.  

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Syarief Hasan sangat menghargai kebenaran, ulasan dan tanggapan pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Dr Hamdan Zoelva tentang manuver yang dilakukan Kubu Moeldoko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News