Kubu Oposisi Kamboja Hancur Lebur, Kem Sokha Divonis 27 Tahun Penjara

Kubu Oposisi Kamboja Hancur Lebur, Kem Sokha Divonis 27 Tahun Penjara
PM Kamboja Hun Sen. Foto: Reuters

Kem Sokha dan tim pembelanya berulang kali berargumen bahwa bukti rekaman video seharusnya ditampilkan secara lengkap, bukan klip yang diedit.

Mengenai kasus tersebut, Dubes Amerika Serikat untuk Kamboja Patrick Murphy mengatakan bahwa ia "terganggu" dengan tuduhan yang dibuat terhadap Washington.

Jaksa dan pengacara yang mewakili pemerintah tidak menyebutkan nama negara asing yang diduga terlibat.

Menyusul penangkapannya, partai oposisi Kem Sokha dibubarkan paksa pada November 2017.

Pada pemilihan majelis rendah bulan Juli 2018, Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa memenangkan semua 125 kursi, memungkinkan Hun Sen untuk memperpanjang kekuasaannya selama lima tahun lagi. (ant/dil/jpnn)

Pemimpin oposisi Kamboja Kem Sokha, Jumat, divonis 27 tahun hukuman penjara karena tuduhan pengkhianatan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News