Kubu OSO: Kami Sudah Pegang SK, Pihak Sana Baru Usulkan

Kubu OSO: Kami Sudah Pegang SK, Pihak Sana Baru Usulkan
DPP Partai Hanura Kubu Daryatmo saat mendatangi Kemenkumham, Jumat (19/1/18). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) tidak mempermasalahkan Partai Hanura pimpinan Daryatmo mendaftarkan kepengurusan hasil Munaslub Jakarta 2018 ke Kemenkumham, Jumat (19/1) siang.

Ketua DPP Partai Hanura kubu OSO, Benny Rhamdani, mengatakan pihaknya sudah secara resmi mengantongi SK Kemenkumham.

SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tentang Retrukturisasi, Reposisi dan Revitaliasi Pengurus DPP Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020, ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly, berlaku 17 Januari 2018.

"Kami sudah memegang SK Menkumham, yang di sana (kubu Daryatmo) baru mengusulkan," kata Benny di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1) malam.

Benny menegaskan pihaknya keyakinan bahwa kepengurusan Partai Hanura hanya satu yakni di bawah kepemimpinan OSO.

"Kami memiliki keyakinan politik tidak akan ada kepengurusan lain," tegasnya.

Dia menegaskan Partai Hanura di bawah kepemimpinan OSO sudah siap mengikuti verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019 yang sebentar lagi dilakukan KPU.

"Struktur dari pusat hingga level bawah sudah siap menghadapi verifikasi faktual," ujarnya.

Konflik internal Partai Hanura masih berlanjut. Kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku sudah mengantongi SK Kemenkumham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News