Kubu Ponto dan MNC Group Memilih Damai

Kubu Ponto dan MNC Group Memilih Damai
Kubu Ponto dan MNC Group Memilih Damai
Dengan begitu kata Dwi, pihaknya memberikan teguran terhadap media bagaimana cara media memberikan informasi terhadap masyarakat dan orang yang dirugikan atas pemberitaan. Kuasa hukum MNC sendiri, Andi Simangunsong yang ditemui usai mediasi dengan Dewan Pers menyatakan telah menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada Dewan Pers. (awa/jpnn)


JAKARTA - Pengacara Harry Ponto dan kubu Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan situs berita Okezone.com, dua media di bawah bendera Grup MNC menyepakati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News