Kubu Ponto dan MNC Group Memilih Damai
Kamis, 04 Agustus 2011 – 23:40 WIB
Dengan begitu kata Dwi, pihaknya memberikan teguran terhadap media bagaimana cara media memberikan informasi terhadap masyarakat dan orang yang dirugikan atas pemberitaan. Kuasa hukum MNC sendiri, Andi Simangunsong yang ditemui usai mediasi dengan Dewan Pers menyatakan telah menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada Dewan Pers. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Harry Ponto dan kubu Harian Seputar Indonesia (Sindo) dan situs berita Okezone.com, dua media di bawah bendera Grup MNC menyepakati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu