Kubu Prabowo - Sandi Ganti Saksi, Yusril Singgung Kafarat dalam Hukum Islam

Kubu Prabowo - Sandi Ganti Saksi, Yusril Singgung Kafarat dalam Hukum Islam
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau orang sumpah dilanggar dalam hukum Islam bayar kafarat. Harus potong unta atau kambing itu. Karena kafarat itu dilanggar," ujarnya.(tan/jpnn)


Yusril Ihza Mahendra menyesalkan langkah kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menggonta-ganti susunan 15 saksi yang sudah diambil sumpahnya pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News