Kubu Prabowo - Sandi Ganti Saksi, Yusril Singgung Kafarat dalam Hukum Islam
Rabu, 19 Juni 2019 – 20:42 WIB
"Kalau orang sumpah dilanggar dalam hukum Islam bayar kafarat. Harus potong unta atau kambing itu. Karena kafarat itu dilanggar," ujarnya.(tan/jpnn)
Yusril Ihza Mahendra menyesalkan langkah kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menggonta-ganti susunan 15 saksi yang sudah diambil sumpahnya pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Pernyataan Sikap JDI Pro-Gibran Menjelang MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024, Tegas!
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat