Sidang Sengketa Pilpres 2019

Yusril Anggap Saksi Pertama Kubu Prabowo – Sandi tak Menerangkan Apa - apa

Yusril Anggap Saksi Pertama Kubu Prabowo – Sandi tak Menerangkan Apa - apa
Yusril Ihza Mahendra dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Agus Maksum tidak menjelaskan apa-apa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).

Saksi pertama yang dimintai keterangan itu menjelaskan soal tuduhan adanya 17,6 juta daftar pemilih invalid.

"Sebenarnya kami menilai saksi tadi itu tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," kata Yusril kepada wartawan saat sidang diskors.

Yusril juga mengatakan, Agus tidak menjelaskan 17,6 juta data invalid itu memiliki hak pilih atau tidak dalam Pemilu Serentak 2019. Sebab, jika terjadi manipulasi suara, maka hal itu harus dibuktikan.

BACA JUGA: Ternyata Tim Hukum Prabowo – Sandi Belum Serahkan Bukti Penting

"Itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo, kalau tidak ada kaitanynya 17 juta itu dari Dukjapil, dan pemilihan sebanyak 17 juta itu memilih atau tidak, dia tidak tahu (saat ditanya, red)," jelas dia.

Seharusnya, kata Yusril, Agus yang merupakan Tim Pemenangan Prabowo - Sandi itu harus mengungkapkan bahwa 17 juta suara itu memilih Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019.

BACA JUGA: Agus Maksum Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Bukan Terkait Kesaksian di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra menilai, saksi pertama kubu Prabowo – Sandi pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 tidak menjelaskan apa – apa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News