Apresiasi Putusan MK, PDIP Sebut Jokowi - Ma'ruf Milik Kita Semua
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua dalil gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atas sengketa Pilpres 2019.
Dengan keputusan itu, PDIP menganggap MK telah memperkuat kemenangan rakyat Indonesia di Pemilu 2019 dengan Jokowi - KH Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024.
BACA JUGA : Simak Pidato Prabowo Sikapi Putusan MK, Tak Ada Menyebut Nama Jokowi
PDI Perjuangan pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa.
"Mari kedepankan persaudaraan, karena Jokowi - KH Maruf Amin milik kita semua tanpa ada sekat-sekat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di kantor pusat partainya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.
Hasto menjelaskan, Mahkamah Konstitusi membuktikan jati dirinya tidak hanya sebagai benteng konstitusi.
Dengan sikap kenegarawanan para hakimnya, MK teguh menjaga prinsip keadilan di dalam hukum dengan menjaga suara rakyat yang telah disuarakan.
"Partisipasi rakyat yang begitu tinggi, mencapai sekitar 81 persen, dan dalil yang dituduhkan pihak pemohon tidak dilengkapi dengan bukti yang meyakinkan serta tidak terpenuhinya bukti autentik yang bisa merubah hasil, menjadikan Pak Jokowi - KH Maruf Amin memiliki legalitas konstitusional sebagai presiden dan wapres terpilih," bebernya.
PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa usai sidang putusan MK.
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa