Gedung MK Langsung Lengang
jpnn.com, JAKARTA - Areal gedung MK berangsur - angsur lengang setelah hakim konstitusi membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Pantauan di lokasi, sekitar ribuan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri, mulai beranjak meninggalkan kawasan Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) pukul 22.30 WIB.
Pasukan elite kepolisian itu meninggalkan Gedung MK setelah sembilan hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Kalah Lagi, Prabowo Bilang Begini ke Pendukung
Selain anggota Brimob, ratusan prajurit TNI turut meninggalkan areal Gedung MK. Mereka meninggalkan lokasi dengan menumpangi bus yang disediakan instansi TNI.
Di sisi lain, situasi lalu lintas di sekitaran MK masih tampak lengang hingga tengah malam tadi. Untuk Jalan Medan Merdeka Barat, mobil dan motor belum bisa melintasi jalan tersebut. Akses jalan itu masih ditutup oleh aparat kepolisian.
Namun, Jalan Abdul Muis mulai bisa dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Aparat kepolisian telah membuka jalan tersebut untuk kedua sisinya. (mg10/jpnn)
Pasukan Brimob meninggalkan Gedung MK setelah sembilan hakim konstitusi menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS