Kubu Wa Ode Minta KPK Periksa Menkeu
Kamis, 03 Mei 2012 – 12:54 WIB
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo terkait pengalokasian dana PPID tersebut.
"Bukan hanya pimpinan Banggar yang diperiksa dalam kasus DPPID, tapi Menkeu juga harus dimintai keterangan," kata Arbab Paproeka kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan, kalau memang APBN merupakan hasil kesepakatan bersama antara Banggar DPR dengan Pemerintah dalam hal ini Menkeu, kenapa hasilnya berbeda dengan APBN yang diketuk tanggal 6 Oktober 2010.
"Makanya, Menkeu harus diperiksa dan dimintai keterangan mengenai hal ini (DPPID)," tegas Arbab.
JAKARTA - Pengacara tersangka kasus dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, Arbab Paproeka meminta Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut