Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik

Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik
Kubu Yusril Tuding Kejaksaan Main Politik
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang memastikan penyidikan kasus korupsi Sisminbakum tak akan terbawa perseteruan politik antara pihak-pihak yang tengah terlibat di dalamnya justru mengundang kecurigaan. Pasalnya, mulai ada gerakan dari dalam kejaksaan sendiri untuk menyeret kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM tersebut ke ranah politik.

Contoh paling jelas adalah pernyataan pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Fietra Sany yang membuka wacana untuk memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap dua tersangka Sisminbakum yaitu Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesudibyo.

Padahal, pencegahan terhadap Yusril dan Hartono baru habis pada 25 Juni 2011. Sementara penyidik kasus tersebut, seperti diakui Fietra, belum mengajukan permintaan perpanjangan pencekalan bagian Intelijen Kejagung.

Menurut pengacara Yusril, Jurhum Lantong, pernyataan Kejagung itu terlalu agresif dan terkesan ingin memaksakan kasus Sisminbakum ke pengadilan. "Contoh lain, Fietra juga membuka wacana kejaksaan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi lepas demi hukum yang dijatuhkan pada mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita," ujar Jurhum, Jumat (20/5).

JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang memastikan penyidikan kasus korupsi Sisminbakum tak akan terbawa perseteruan politik antara pihak-pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News