Kuburan Balita yang Diperkosa dan Dibakar Akan Dibongkar

Kuburan Balita yang Diperkosa dan Dibakar Akan Dibongkar
UNGKAP HASIL PEMERIKSAAN: Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan (kanan) dan Direktur Krimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Winston Tomy Watuliu di Mapolda Kaltim, Senin (18/7). Foto: APRI/BALIKPAPAN POS/JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN - Jurjani alias Ijur (45), tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Neysa Nur Azlya (4) di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, mulai ditangani Polres, Senin (18/7) pagi. 

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tes kejiwaan tersangka.

“Saat ditangkap kemarin kami langsung observasi fisik dan jasmaninya, kondisinya sehat. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan ahli kejiwaan,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum), Kombes Pol Winston Tomy Watuliu, kemarin.

Sebelumnya pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Neysa Nur Azlya (4). Kepolisian hanya melakukan visum luar. 

“Korban rencananya akan diotopsi dan pasti akan dibongkar kembali makamnya, karena memang sebelumnya tidak dilakukan otopsi,” timpal Kabid Humas Kombes Pol Fajar Setiawan.

Autopsi dilakukan untuk menyamakan hasil pemeriksaan kondisi korban dengan keterangan tersangka. Tersangka Ijur diketahui beranak satu. Baru-baru ini dia berstatus duda setelah diceraikan istrinya. Dalam kesehariannya tersangka Ijur bekerja sebagai buruh serabutan.(pri/war/sam/jpnn) 


BALIKPAPAN - Jurjani alias Ijur (45), tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Neysa Nur Azlya (4) di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News