Kuburan Kuli Bangunan Dibongkar
Jumat, 27 Juli 2012 – 02:04 WIB

Kuburan Kuli Bangunan Dibongkar
TASIK - Kuburan seorang kuli bangunan, Apit Fitriadi (30), warga Kampung Cikelewih Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya dibongkar Kamis (26/7). Pembongkaran kuburan Apit oleh Tim Forensik dari Garut yang berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya ini atas permintaan keluarganya yang menduga kematian anak ketiga dari enam bersaudara di Kampung Kopo Desa Sepatunggal Kecamatan Sodonghilir pada Selasa (12/6) ini tidak wajar. Seraya menunggu mobil ambulans datang, kata dia, dia menyempatkan melihat kondisi tubuh Apit yang sudah terbungkus kain kapan. Di bagian depan dan kepala Apit, kata dia, tidak nampak luka apa pun. Tetapi saat dilihat bagian punggung, nampak ada bekas goresan sebanyak 3 baris, ada dua tulang iga sebelah kiri yang patah, dan tulang di atas pinggul yang berposisi di tengah menjorok ke dalam.
Kakak pertama korban, Iyay (53) mengatakan semula keluarga mendapat kabar Apit tewas akibat tertimpa kayu yang dipotong tukang kayu --setinggi 22 meter dan berdiameter 60 centimeter-- di daerah tempat tinggal mertuanya, Endang (45) di Kampung Kopo. Mendengar kabar duka dari Dede (istrinya Apit) ia bersama ayahnya, Unus (55) berangkat ke rumah Dede.
"Saat sampai di sana, adik saya (Apit) sudah meninggal. Kami pun langsung mendatangkan ambulans dari Padakembang untuk menjemput jasad Apit di Sodonghilir," ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya (JPNN Group) di sela-sela penggalian kuburan Apit oleh Tim Forensik.
Baca Juga:
TASIK - Kuburan seorang kuli bangunan, Apit Fitriadi (30), warga Kampung Cikelewih Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya dibongkar
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara