Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping

Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membahas tiga point besar dalam Kuliah Desa di Akademi Desa yang bertajuk Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa secara virtual, Kamis (24/6). Foto: Kemendes PDTT

Gus Halim membeberkan big data BUMDesa kini dikelola Kemendesa PDTT, yang digunakan untuk mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham, pendaftaran unit usaha ke Kementerian Investasi, perpajakan, hingga pembinaan satu per satu BUMDes.

Dia menambahkan hingga 24 Juni 2021, sebanyak 7.094 BUMDesa yang mendaftar nama dan terverifikasi sebanyak 2.402. Kemudian yang mendaftarkan Badan Hukum sebanyak 145 dan terverifikasi sebanyak 4 BUMDesa.

"Sebanyak 551 BUMDes Bersama mendaftar nama dan terverifikasi 108. Kemudian, yang mendaftar Badan Hukum sebanyak 19 dan belum ada yang terverifikasi," kata dia.

Pendamping Desa

Kemendes PDTT juga telah fokus untuk meningkatkan kapasitas pendamping dengan dengan menggelar sejumlah pelatihan seperti ketrampilan membuat karya tulis, pemutakhiran data SDGs Desa, Penggunaan Rekomendasi SDGs Desa untuk Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi dan Pembangunan Desa.

Selain itu, pelatihan proses dan pelaksanaan sakti-DD, pengelolaan Bumdes dan pengembangan investasi desa lainnya, pengembangan produk unggulan desa dan Kerja sama desa

"Kedua, afirmasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pendamping untuk menimba ilmu hingga meraih Pendidikan S1 dan S2 dengan berpatokan dengan Pengalaman pendampingan, prestasi dan karya-karya pemberdayaan masyarakat di desa," jelasnya.

Gus Halim mengatakan Kementerian Desa PDTT memberikan apresiasi kepada TPP yang berhasil melakukan inovasi yang berhubungan dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membahas tiga point besar dalam Kuliah Desa di Akademi Desa yang bertajuk Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa secara virtual, Kamis (24/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News