Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Cetak Teroris

Sidang Pembacaan Dakwaan Abu Bakar Baasyir

Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Cetak Teroris
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat melayani pertanyaan wartawan dari dalam ruang tahanan khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin(14/2). FOTO: IKHWAN YANUAR/RM
Dalam pertemuan itu, mereka merumuskan oraganisasi yang bernama Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT). Selanjutnya, pada 17 September 2008 JAT dideklarasikan di Islamic Centre Bekasi. "Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir menjadi amir atau pimpinan JAT," terang anggota JPU.

Di dalam persidangan, jaksa Taufik menjelaskan tujuan utama berdirinya JAT adalah, memperjuangkan tegaknya Daulah Islamiyah atau negara Islam. Tujuan JAT selanjutnya adalah memperjuangkan Khilafah Islamiyyah atau pemerintahan Islam dengan cara melalui dakwah, jihadi, amar makruf, dan nahi mungkar.

Aktifitas JAT mulai mengarah pada aksi terorisme tercium pada Februari 2009. Saat itu, Joko Pitono alias Yahya Ibrahim alias Dulmatin alias Pak Bos meminta bantuan kepada Ubaid, anggota Majelis Syuro JAT untuk difasilitasi bertemu Ba'asyir. Akhirnya, Dulmatin dan Ba'asyir bertemu di ruko tempat tinggal Ali Miftah yang letaknya tidak jauh dari pondok pesantren Ngruki. Pada lembar ke tiga surat dakwaan JPU, tertulis jika pada pertemuan tersebut Ba'asyir dan Dulmatin merencanakan untuk mengadakan pelatihan militer atau disebut tadrib asykari di Aceh. Ba'asyir pun menyampaikan kepada Ubaid untuk melakukan pelatihan militer di Aceh seuai yang diusulkan Dulmatin.

Sebagai tindak lanjutnya, Abu Tholut diminta untuk dilibatkan dalam proyek latihan militer di Aceh. Pertimbangannya, Abu Tholut karena banyak pengalaman. Rencana latihan militer ini diawali dengan adanya survey lokasi. Untuk melakukan survey ini, dibutuhkan anggaran Rp 15 juta. Akhirnya, Ba'asyir menyerahkan Rp 5 juta kepada Ubaid. Sementara sisanya sebesar Rp 10 juta diambil Ubaid dari Joko Daryono alias Thoyib sebagai bendahara JAT Pusat di Surakarta. Setelah dana terkumpul, Dulmatin, Ubaid, dan Abu Tholut berangkat ke Aceh untuk melakukan survey.

JAKARTA - Sempat tertuda, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tindak pidana teroris Abu Bakar Ba'asyir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News