Kumpulkan Sisa Obat Pasien Covid-19, Lalu Dijual Harga Selangit, Perawat Diciduk Polisi

Kumpulkan Sisa Obat Pasien Covid-19, Lalu Dijual Harga Selangit, Perawat Diciduk Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan di PMJ, Rabu (4/8). Foto: Fransiskus A Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya membekuk puluhan sindikat penimpun obat yang memanfaatkan keuntungan di tengah kelangkaan obat terapi COVID-19.

Sejumlah obat tersebut mulai dari Avigan hingga Ivermectin.

Pada pengungakapan kasus tersebut, total ada 24 pelaku yang diamankan. Satu di antaranya, seorang perawat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus operandi pelaku dengan mengumpulkan sisa obat pasien COVID-19 yang sudah meninggal dunia.

Pengumpulan obat tersebut diperankan oknum tenaga kesehatan itu.

"Dari sini ada 24 orang termasuk satu perawat," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8).

Modus lain, kata dia, para pelaku ini membeli obat-obat terapi COVID-19 dengan cara memalsukan surat resep dokter.

"Modusnya itu, dia bisa membeli dari apotek dan farmasi dengan harga standar, memalsukan surat dokter, dan bekerja sama dengan orang apotek," ujar Yusri.

Tim Polda Metro Jaya membekuk puluhan sindikat penimpun obat yang memanfaatkan keuntungan di tengah kelangkaan obat terapi COVID-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News