Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan di Nagreg, Jenderal Dudung Bilang Begini

Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan di Nagreg, Jenderal Dudung Bilang Begini
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Foto: Dispenad

Dia juga mengucapkan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya Salsabila dan ananda Handi Saputra, kepada keluarga yang ditinggalkan.

Jenderal Dudung juga memastikan TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta di peradilan.

Eks Pangkostrad itu juga menyampaikan soal sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut.

“TNI AD akan menyesuaikan dengan putusan dari Pengadilan Militer yang berlaku. Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka KSAD akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administrative,” ujar Jenderal Dudug.

Untuk diketahui saat ini TNI AD melakukan proses hukum terhadap ketiga oknum anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan tindak pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Handi Saputra dan Salsabila pada Rabu, 8 Desember 2021 di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dispenad dalam siaran persnya menyebutkan ketiga oknum tersebut pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat dan diperiksa dengan tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP (tentang Pembunuhan Berencana jo Menghilangkan Nyawa Orang jo Penculikan jo Merampas Kemerdekaan jo Menghilangkan Mayat jo Penyertaan dalam Tindak Pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun) dan Pasal 310 UU RI no 22 Thn 2009 (Laka lalin dan Angkutan jalan), serta hukuman tambahan pidana Dipecat dari Dinas Aktif TNI.

TNI AD memastikan proses hukum dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan serta memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

KSAD Jenderal Dudung mengunjungi keluarga korban kecelakaan di Nagreg, yaitu (alm) Salsabila di Nagreg dan (alm) Handi Saputra di Garut, Senin (27/12).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News