Kuntoro Dinilai Tak Paham Tupoksi Menteri

Kuntoro Dinilai Tak Paham Tupoksi Menteri
Kuntoro Dinilai Tak Paham Tupoksi Menteri
Selain itu, Ahmad Rubai juga memberikan apresiasi yang sangat luar biasa terhadap komitmen Menkum HAM Patrialis Akbar yang dia nilai konsisten dalam memberikan motivasi terhadap warga binaan agar tetap optimis dalam menempuh hari depan. Untuk mewujudkan hal itu, Menkum HAM dengan segala kemampuannya telah bekerjasama dengan Kemendiknas dan Kemenkes dalam rangka menjaga hak-hak warga binaan.

“Di mata Komisi III DPR, rapor Kementerian Hukum dan HAM, nilainya 9 karena Kemenkum HAM telah membangun sinergi dengan sejumlah kementerian terkait," tegasnya.

Karena itu, politisi PAN tersebut menyayangkan penilaian Kuntoro yang tidak paham Tupoksi atas kinerja Menkum HAM yang jadi mitra kerja komisinya di bidang hukum dan HAM.  "Ada prakarsa untuk warga binaan agar bisa produktif selama menjalani hukuman di Lapas-Lapas dengan melibatkan para pengusaha. Itu kan mengangkat hak ekonomi mereka,” katanya.

Ahmad Rubai berpandangan jika memang pada akhirnya harus ada kementerian yang dapat nilai merah, sebaiknya penilaian tersebut diberikan kepada Kementerian Keuangan. Sebab, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo telah gagal menghimpun pemasukan negara dari pajak secara maksimal.  "Kalau dari sisi Kemenkum HAM, sudah diajukan anggarannya secara transparan dan akuntabel," imbuh Ahmad. (fas/jpnn)

JAKARTA- Komisi III DPR menuding Kepala UKP4, Kuntoro Mangunsobroto tidak paham tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) kementerian dan lembaga tinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News