Kuntoro Dinilai Tak Paham Tupoksi Menteri

Kuntoro Dinilai Tak Paham Tupoksi Menteri
Kuntoro Dinilai Tak Paham Tupoksi Menteri
JAKARTA- Komisi III DPR menuding Kepala UKP4, Kuntoro Mangunsobroto tidak paham tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) kementerian dan lembaga tinggi negara. Tudingan itu menanggapi hasil evaluasi dari lembaga pengawas kabinet Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang memberikan rapor merah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

“UKP4 tidak memahami Tupoksi masing-masing kementerian dan lembaga tinggi negara. Sehingga salah dalam menilai kinerja menteri selaku pembantu presiden,” kata anggota Komisi III DPR Ahmad Rubai, di DPR Senayan Jakarta, Jumat (9/7).

Dijelaskan Ahmad Rubai, dalam 90 hari kerja Kemenkum HAM sesungguhnya sudah banyak lahir prakarsa, inovatif dan terobosan-terobosan yang selama ini teramat sulit untuk dilakukan. "Salah satu di antaranya hampir semua Lapas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara langsung sudah didatangi oleh Menkum HAM guna menginventarisir berbagai persoalan yang selama ini terjadi di Lapas," kata Ahmad Rubai.

Selama ini, lanjutnya, berbagai persoalan sosial di Lapas tidak pernah terungkap kepermukaan. Namun di era Patrialis Akbar, baru semua anak bangsa ini terperanjat karena ternyata teramat banyak yang harus segera dibenahi di Lapas itu karena terkait langsung dengan hak asasi manusia yang saat ini jadi sorotan dunia.

JAKARTA- Komisi III DPR menuding Kepala UKP4, Kuntoro Mangunsobroto tidak paham tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) kementerian dan lembaga tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News