Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M

Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Politisi PKS itu mengatakan, rasio jumlah jamaah haji dengan penduduk di Indonesia masih tidak sebanding. DIa mengatakan rasio yang wajar adalah kuota haji sebesar 1 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Saat ini penduduk Indonesia 237 juta jiwa, berarti kuota hajinya harus 237 ribu orang. Sedangkan saat ini kuota pokok haji untuk Indonesia adalah 211 ribu orang. (rko/wan)

JAKARTA–Kebijakan pemangkasan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi menimbulkan efek berkelanjutan. Tak hanya menambah panjang daftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News