Kuota PPPK 2022 Berjumlah 740 Ribu, Akomodasi Guru PAI dan Honorer Negeri

Kuota PPPK 2022 Berjumlah 740 Ribu, Akomodasi Guru PAI dan Honorer Negeri
Dua pejabat Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kuota PPPK 2022 berjumlah 740 ribu dan mengakomodasi guru PAI dan honorer negeri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kuota 740 ribu tidak akan ada artinya kalau usulan pemda minim atau tidak mengusulkan sama sekali," ucap Sutopo.

Mengenai persiapan tes PPPK 2022, Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk modul pembelajaran bagi guru honorer PAI. 

Sutopo menyarankan tetap fokus meminta kepada pemda masing-masing agar ketika ada usulan formasi PPPK 2022, guru honorer PAI langsung ditempatkan.

"Kami mendengar langsung dari Bapak Dirjen GTK bahwa yang sudah lulus tes dan tidak mendapat formasi tidak perlu tes. Kuota PPPK 2022 sebanyak 740 ribu sudah termasuk untuk guru agama," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dua pejabat Kemendikbudristek menyampaikan kuota PPPK 2022 sebanyak 740 ribu dan mengakomodasi guru PAI dan honorer negeri.


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News