Kuota PPPK 2022 Berjumlah 740 Ribu, Akomodasi Guru PAI dan Honorer Negeri
Minggu, 30 Januari 2022 – 18:55 WIB

Dua pejabat Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kuota PPPK 2022 berjumlah 740 ribu dan mengakomodasi guru PAI dan honorer negeri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kuota 740 ribu tidak akan ada artinya kalau usulan pemda minim atau tidak mengusulkan sama sekali," ucap Sutopo.
Mengenai persiapan tes PPPK 2022, Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan Kemenag untuk modul pembelajaran bagi guru honorer PAI.
Sutopo menyarankan tetap fokus meminta kepada pemda masing-masing agar ketika ada usulan formasi PPPK 2022, guru honorer PAI langsung ditempatkan.
"Kami mendengar langsung dari Bapak Dirjen GTK bahwa yang sudah lulus tes dan tidak mendapat formasi tidak perlu tes. Kuota PPPK 2022 sebanyak 740 ribu sudah termasuk untuk guru agama," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dua pejabat Kemendikbudristek menyampaikan kuota PPPK 2022 sebanyak 740 ribu dan mengakomodasi guru PAI dan honorer negeri.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas