Kuota PPPK Guru Agama Minim, AGPAII Ajukan 3 Tuntutan ke Pemerintah

Kuota PPPK Guru Agama Minim, AGPAII Ajukan 3 Tuntutan ke Pemerintah
AGPAII mengajukan tuntutan kepada pemerintah karena kuota PPPK guru agama atau guru PAI sangat minim. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi menilai telah terjadi ketidakadilan dalam rekrutmen PPPK 2021.

Dia menilai rekrutmen satu juga guru PPPK lebih memprioritaskan mata pelajaran lain dibandingkan agama.

"Pemerintah melupakan guru agama yang berstatus honorer juga banyak," kata Mahnan kepada JPNN com, Kamis (30/9).

Manhan menyebut ada banyak guru PAI yang mengabdi di daerah terpencil dengan fasilitas sangat terbatas.

Ketika guru PNS enggan mengajar di wilayah 3T dan daerah konflik, honorer mengisi kekosongan itu.

Namun, dia menyayangkan ketika ada rekrutmen satu juta guru PPPK, formasi guru agama termasuk PAI sangat minim. Banyak Pemda bahkan tidak mengusulkan formasinya.

Kondisi tersebut diperparah dengan passing grade PPPK guru agama lebih tinggi dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya.

Atas kondisi tersebut, AGPAII mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah yaitu:

AGPAII mengajukan tuntutan kepada pemerintah karena kuota PPPK guru agama atau guru PAI sangat minim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News