Kurang Ajar! Polisi Ini Minta Tilang Dibarter dengan Mesum

Kurang Ajar! Polisi Ini Minta Tilang Dibarter dengan Mesum
TUNTUT KEADILAN: Mediasi korban dengan pihak Polres Baru Kamis (9/6). FOTO: RADAR MALANG

jpnn.com - BATU - Personel Satlantas Polres Batu berpangkat Brigadir ini layak disebut sebagai polisi yang tak bisa menjaga kehormatan institusinya. Betapa tidak, saat bertugas, dia malah melecehkan seorang pelajar.

Brigadir berinisial EN itu menawarkan ’’barter’’ tilang (bukti pelanggaran) dengan ajakan berbuat asusila. 

Kejadian pada 4 Juni 2016 tersebut baru dilaporkan korban yang berinisial DSS Kamis (9/6).

Saat melaporkan pelecehan itu, korban ditemani Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) yang dipimpin langsung oleh Tedja Bawana. Kejadian tak patut tersebut bermula ketika DSS yang juga siswi kelas X di SMK swasta Kota Malang dibonceng pacarnya, Gusti Fajaruddin, 21, warga Jalan Mergan, Kota Malang.

Mereka ditilang di Jalan Semeru, Kota Batu. Sebab, Fajar tak membawa SIM dan STNK yang asli. Dia hanya membawa fotokopi STNK.

Lalu, polisi meminta sidang di tempat dengan membayar Rp 250 ribu. 

Sementara itu, jika sidang di pengadilan, Fajar bisa mengeluarkan sekitar Rp 50 ribu. ”Saya hanya bawa uang Rp 50 ribu,” katanya.

Fajar akhirnya disuruh turun dari sepeda motor karena sepeda motor tersebut akan dibawa polisi. Polisi tersebut menyatakan bahwa motor Fajar bisa kembali kalau pacarnya ’’diberikan’’ kepada dirinya. 

BATU - Personel Satlantas Polres Batu berpangkat Brigadir ini layak disebut sebagai polisi yang tak bisa menjaga kehormatan institusinya. Betapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News