Kurikulum 2013 Diperuntukan Sekolah Berakreditasi A dan B
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:52 WIB

Kurikulum 2013 Diperuntukan Sekolah Berakreditasi A dan B
“Maksudnya kelas 1-6 ada. Kan ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,” katanya.
Baca Juga:
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi ini dinilai mulai dari kelembagaan sampai tenaga pendidiknya. Menejemen dan sarana prasaranya, termasuk prestasi sang anak di sekolah yang masuk bagian akreditasi. Sehingga sekolah dengan akreditasi A dan B seharusnya sudah siap.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” tukas Menteri awal Jawa Timur itu.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7 persen dan tidak terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Mohammad Nuh mengklaim telah mendapat restu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!