Kurikulum 2013 Diperuntukan Sekolah Berakreditasi A dan B

Kurikulum 2013 Diperuntukan Sekolah Berakreditasi A dan B
Kurikulum 2013 Diperuntukan Sekolah Berakreditasi A dan B
“Maksudnya kelas 1-6 ada. Kan ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,” katanya.

Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi ini dinilai mulai dari kelembagaan sampai tenaga pendidiknya. Menejemen dan sarana prasaranya, termasuk prestasi sang anak di sekolah yang masuk bagian akreditasi. Sehingga sekolah dengan akreditasi A dan B seharusnya sudah siap.

Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” tukas Menteri awal Jawa Timur itu.

Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7  persen dan tidak terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional Mohammad Nuh mengklaim telah mendapat restu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News