Kurikulum Ditambah, Yakin tak Bebani Siswa

Kurikulum Ditambah, Yakin tak Bebani Siswa
Kurikulum Ditambah, Yakin tak Bebani Siswa
JAKARTA—Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Djuharis,  merasa yakin penambahan bahan ajar atau materi dalam kurikulum pendidikan formal tidak akan membebani para peserta didik.

Ini terkait rencana penambahan materi edukasi perlindungan konsumen yang diusulkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk masuk kurikulum.

“Selama ini memang terkadang ada salah penerapan di dalam penyampaian materi dan metode pengajaran di sekolah. Maka itu, penambahan materi edukasi perlindungan konsumen ini tidak akan membebani siswa,” ungkap Djuharis di dalam workshop Materi Kurikulum Edukasi Bidang Perlindungan Konsumen di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/6).

Djuharis menerangkan, edukasi perlindungan konsumen ini nantinya akan lebih di arahkan pada pelajaran afektif meskipun tetap ada aspek kognitifnya. Menurutnya, pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan budi pekerti yang memang harus diajarkan melalui pendidikan moral dan tindakan.

JAKARTA—Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Djuharis,  merasa yakin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News