Kurikulum Merdeka, tetapi Guru Masih Terjajah, Status Honorer, Gaji di Bawah Standar
Kamis, 04 Agustus 2022 – 12:45 WIB

Sekjen forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Deni Sukmawijaya. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com
Dia menegaskan bukan hanya kurikulum yang merdeka, tetapi guru juga. Merdeka di sini guru wajib memiliki penghasilan yang layak dan status jelas.
"Selama ini gaji guru honorer di bawah standar, jauh di bawah UMR/UMK,' kata Deni Sukmawijaya yang akrab dipanggil Kang Baden. (esy/jpnn)
Pentolan honorer mempertanyakan soal kurikulum merdeka yang dinilai tidak berbanding lurus dengan status guru honorer
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi