Kurikulum Merdeka, tetapi Guru Masih Terjajah, Status Honorer, Gaji di Bawah Standar
Kamis, 04 Agustus 2022 – 12:45 WIB
Dia menegaskan bukan hanya kurikulum yang merdeka, tetapi guru juga. Merdeka di sini guru wajib memiliki penghasilan yang layak dan status jelas.
"Selama ini gaji guru honorer di bawah standar, jauh di bawah UMR/UMK,' kata Deni Sukmawijaya yang akrab dipanggil Kang Baden. (esy/jpnn)
Pentolan honorer mempertanyakan soal kurikulum merdeka yang dinilai tidak berbanding lurus dengan status guru honorer
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?